Nobu Giro adalah simpanan dana pihak ketiga dalam mata uang Rupiah untuk perorangan maupun non perorangan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya yang berlaku.
Rekening Virtual yang digunakan sebagai nomor identitas / nomor rekening tujuan untuk setiap pelanggan (tenant), anak perusahaan, atau distributor
Layanan yang diberikan untuk dapat melakukan transaksi keuangan secara massal (bulk) baik Inhouse (pemindahbukuan) atau Domestic (SKN/RTGS).
Tahapan persetujuan untuk dapat melakukan transaksi pembayaran yang terdiri dari approve payment, release payment, dan repair payment yang ketiganya dapat dilakukan oleh satu pengguna yang sama atau berbeda.
Hak akses yang diberikan kepada setiap pengguna yang dapat ditentukan oleh pihak Bank maupun oleh pengguna sendiri dan disetujui oleh Bank.
Layanan perbankan yang dapat diakses, diunduh, atau dicetak.
Otorisasi transaksi dengan menggunakan PIN yang dihasilkan oleh Token
Supported By Square Gate One